Rabu, 22 Oktober 2008

Menggagas Kembai Budaya Membaca
(Diambil dari Buletin SADAR)
Cetak E-mail
Eka Pangulimara H*
Wednesday, 22 October 2008 (www.prp-indonesia.com)

baca.jpgMinat baca rendah bukan saja menggejala pada kalangan kurang berpendidikan, kalangan lebih terdidik pun lebih banyak yang malas baca ketimbang berasyik-masyuk dengan buku-buku. Contoh sederhana, mahasiswa universitas negeri sekalipun sedikit sekali yang membaca koran tiap harinya.

Membaca masih merupakan kegiatan yang “dinomersekiankan” dibanding menonton atau mendengar. Tidak aneh, di tengah kemeriahan tontonan populer yang disokong oleh tayangan-tayangan televisi, budaya membaca masyarakat boleh dibilang masih jalan di tempat. Gambaran yang lugas bisa kita ditemui dari rating penjualan buku-buku di toko buku yang tidak seberapa dan sepinya perpustakaan, baik perpustakaan sekolah, kampus maupun milik pemerintah daerah.

Aktivitas membaca sebenarnya bukan terletak pada saat–saat pengerjaan sebuah tugas. Namun, justru di sinilah kerap kita jumpai tradisi yang berkembang di masyarakat kita. Di bangku sekolah dasar misalnya, sebuah buku akan tergenggam seorang murid, jika terdapat PR, atau akan menghadapi ujian/test. Begitupun di bangku perguruan tinggi, buku akan dibaca serius, perpustakaan akan ramai dikunjungi, lagi-lagi karena ada semacam test ataupun penyusunan tugas akhir dan skripsi.

Bagi sebagian besar kaum buruh, membaca agak sering, terlihat apabila sedang mengalami suatu kasus. Keterpakasaan itu mendatangkan keharusan membuka Undang-Undang Perburuhan. Membolak-balik lembaran buku saku, dan terbitan serikat buruh. Mengamati perkembangan kasusnya yang tertulis di koran. Lebih dari itu, banyak pengurus serikat buruh perlu ekstra energi dan bermacam inisiatif mendorong anggotanya agar mampu meningkatkan kemauan membaca.

Dalam pengalaman seseorang semisal sekolah dasar kalau tidak melalui Taman Kanak-Kanak, kita bisa menemukan proses bagaimana manusia mulai belajar mengenal huruf, dan menyebutnya sebagai aktivitas membaca.

Membaca tulisan inipun, terang saja tak bisa lepas dari dialektika –gerak- pengalaman mula-mula, mengenal huruf seperti di atas. Lewat membaca kitapun bisa melalui lompatan-lompatan peristiwa dan, mendapati refleksi pertama kali kita belajar membaca. Asyik bukan?

Membaca tidak melulu berorientasi pada penyelesaian tugas, maupun sebuah hasil. Di kalangan penulis buku, mereka yang lebih memahami teknik menulis, dan piawai dalam penyerapan berbagai bacaan, memeroleh pengalaman tersendiri, hingga mereguk kenikmatan, tak kala, menjelujuri alur cerita dari apa yang ia baca. Sebut saja penulis buku berjudul “Dunia di Balik Jeruji” dan “Orang dan Partai Nazi di Indonesia” (Wilson). Sempat berkomentar panjang di sebuah halaman blogspot (via internet), yang memuat tulisan teman lama (Bung Buds) berjudul “Antara Penguatan Akar Rumput dan Strategi Politiknya di Era Neoliberalisme”. “Dengan tulisannya yang indah dan mengalir lancar,” terang Wilson.

Sejak dini

Faktor-faktor penyebab kesulitan dalam pembelajaran membaca bisa terentang dari persoalan lingkungan keluarga yang tidak kondusif, dominasi budaya non-baca, motivasi membaca yang rendah pada diri seorang anak, termasuk metode pembelajaran dahulu, atau kekinian yang kurang memadai yang diberikan guru.

Jika ditelisik, ternyata rendahnya minat baca bermula semenjak pembelajaran membaca diterima anak-anak sekolah dasar.

Membaca merupakan aktivitas auditif dan visual untuk memperoleh makna dan simbol berupa huruf atau angka. Aktivitas ini meliputi dua proses, yakni decoding – juga dikenal sebagai proses membaca teknis – dan proses pemahaman. Decoding merupakan proses pengubahan simbol-simbol tertulis berupa huruf atau kata menjadi sistem bunyi atau sejenisnya. Pada tingkat inilah seorang anak sekolah dasar menemui kesulitan pertama untuk membaca.

Beberapa penelitian mengklasifikan kesulitan membaca dalam lima hal; Pertama, kesalahan mengidentifikasikan kaitan bunyi-bunyian. Kedua, kebiasaan arah membaca yang salah. Ketiga, kelemahan kemampuan pemahaman. Keempat, ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan jenis bacaan dan kelima, kelemahan dalam hal kecepatan membaca.

Langkah nyata

Ada tiga langkah solusi yang cukup efektif untuk mengatasi beberapa kesulitan tersebut. Pertama, diperlukan kampanye budaya membaca yang intensif dan komprehensif. Untuk menjadikan masyarakat kita memiliki kebudayaan membaca yang kuat. Kampanye ini harus dimulai dari tingkat terendah baik itu di dalam keluarga (entitas terkecil dalam lingkungan masyarakat), dan juga di setiap sekolah dasar. Simaklah layar televisi kita setiap hari, dari segudang iklan, dan tontonan tak bermutu lainnya, nyaris tidak ada suatu tayangan berisi kampanye budaya membaca, barang sesekali dalam sebulan.

Kampanye budaya membaca mesti sampai kepada masyarakat luas, di setiap lapangan pekerjaan dan profesi. Kampanye ini cukup berkorelasi terhadap proyeksi sistem dan anggaran pendidikan negara. Kalau saja sistem dan anggaran pendidikan ini berbasis kerakyatan? Kontrol dan peran masyarakat sebagai penerima hak atas pendidikan yang memadai tentu saja berbarengan dengan pengadaan infrastruktur yang memudahkan masyarakat untuk mengakses beragam bacaan.

Kondisi ini tidak terlepas atas pembiayaan membeli buku. Sehingga pemerintah perlu menjamin keberadaan harga buku yang murah, mulai dari buku pelajaran di sekolah, perguruan tinggi, dan buku-buku pengetahuan umum lainnya. Dibutuhkan suatu gerai penyedia buku di banyak tempat menurut hirarki teritorial pemerintahan, dimana pemerintah berperan menyediakannya, dengan ongkos beli yang tidak mahal!

Yang kedua, taman bacaan berbasis kegiatan. Salah satu aspek penting keberadaan taman bacaan bukanlah sekedar satu ruang berisi buku-buku yang ditumpuk begitu saja. Taman bacaan memerlukan aktivitas tambahan yang menjadi magnet bagi warga sekitar akhirnya merubung tempat tersebut. Dengan bekal tantangan seperti ini, taman bacaan tak seperti gula bagi semut. Perlu ada rekayasa, program-program dan terutama aktivitas riil sehingga mampu mengundang calon pengunjung setia. Lebih menarik lagi jika para pengguna perpustakan akhirnya malah terlibat dalam banyak kegiatan perpustakaan.

Tiadanya aktivitas inilah salah satu hal yang membuat perpustakaan daerah kebanyakan kusam dan berdebu, di samping minimnya koleksi. Padahal, mal sekalipun (yang jauh lebih menarik dalam penampilan dan kesan), selalu pro-aktif menyelenggarakan acara-acara.

Kegiatan-kegiatan seperti apakah yang bisa diaktifkan oleh taman bacaan? Banyak dan sangat bervariasi. Kegiatan tersebut bisa langsung berhubungan dengan buku, contohnya bedah buku, temu pengarang/penulis atau aktivitas kampanye peningkatan minat baca lainnya (misalnya mendatangkan selebritis pecinta buku sesekali). Bahkan, jika memiliki tenaga yang memadai, taman bacaan juga dapat menerbitkan buku-buku atau buletin reguler. Tujuannya untuk mewadahi kreativitas pembaca, info buku-buku baru dan menularkan gemar baca ke semakin banyak orang.

Namun aktivitas taman bacaan juga bisa tak berkaitan langsung dengan buku. Kegiatan lain dapat saja diselenggarakan, misalnya mengadakan lomba-lomba untuk anak-anak (melukis, mewarnai atau menulis), teater, baca puisi/cerpen, tari-tarian bahkan pertunjukan musik sederhana. Oleh karena itu, sangat penting bagi pengelola taman bacaan berjejaring dengan pihak-pihak lain. Di Solo pengelolaan ini dilakukan oleh salah seorang sastrawan dari kota Bengawan Joko Sumantri, dengan Rumah Sastra-nya. Malahan di Wonosobo, mantan TKW Maria Bo Niok, selain kini berpredikat sebagai novelis, ia juga aktif mengelola “Istana Rumbia” sebuah nama dari taman bacaan yang ia miliki.

Langkah nyata terakhir yang bisa diambil sebagai pilihan adalah dengan model tutor sebaya. Tutor sebagai istilah teknis secara umum diartikan sebagai suatu proses yang melibatkan seseorang untuk memberikan bimbingan dan bantuan belajar kepada orang lain. Seseorang sebagai teman sebaya yang bisa diajak sekaligus berdiskusi mengenai isi bacaan, dan manfaat pengalaman membaca tidak sekedar menghafal, akan tetapi menjadi suatu proses mengkaji.

Teringat pengalaman subyektif penulis beberapa waktu yang lampau dalam memahami indahnya budaya membaca, di tengah kesepian, keheningan, dan kesendirian, seorang teman lama, pernah berujar, “Jadikanlah setiap buku yang kau baca, sebagai kapak yang akan memecah lautan beku di dalam hatimu.”

*Penulis adalah Pengurus Pusat Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan anggota PRP Komite Kota Jakarta Raya

Selasa, 21 Oktober 2008

Posisi Bahasa dalam Kebudayaan

Oleh: Nurani Soyomukti, penulis buku SOSISLISME PENDIDIKAN, ANTARA TEORI DAN PRAKTEK (Arruzzmedia, Yogyakarta/September 2008)

Peran bahasa dalam sejarah pergerakan Indonesia tidak dapat diragukan. Pertama-tama, dipilihnya bahasa nasional yang diadopsi dari bahasa Melayu adalah keputusan politik yang maju untuk menyatukan kekuatan politik, sosial, dan budaya dalam mendefinisikan bangsa Indonesia. Ada beberapa sebab yang membuat para aktivis gerakan Indonesia pada waktu lampau bersepakat memilih bahasa Melayu sebagai bahasa nasional, bukan bahasa Jawa atau bahasa Sunda. Di antaranya karena, pertama, bahasa melayu telah menjadi bahasa penghubung (lingua franca) dalam kegiatan perdagangan di nusantara. Kedua, bahasa melayu sudah meluas dan telah digunakan dalam bahasa pers dan pernerbitan. Ketiga, dan yang utama, bahasa melayu merupakan bahasa yang demokratis.

Bahasa Melayu berbeda dengan bahasa Jawa dan bahasa Sunda yang sarat dengan tata krama feodalistik serta strata dan kasta. Penggunaan bahasa Jawa sarat dengan diskriminasi dengan bahasa yang berbeda dalam hubungan antara kaum bangsawan dengan rakyat jelata. Jika kaum kaum rendahan (rakyat jelata) berkomunikasi dengan kaum bangsawan, maka harus menggunakan bahasa yang halus atau bahasa "krama alus".

Melihat pentingnya bahasa dalam sejarah gerakan tersebut, nampaknya kita sering lupa bahwa perubahan masyarakat kita tidak ditentukan oleh faktor lainnya. Kalangan yang menekankan penggunaan bahasa dan komunikasi sebagai sarana penting perubahan biasanya akan menekankan pada jalan negosiasi dan konsensus dalam mencapai tujuannya. Pada hal yang tidak dapat diabaikan adalah bagaimana perjuangan fisik dan pengorganisiran massa rakyat untuk mendobrak penjajahan dan mencapai kemerdekaan. Cara-cara perjuangan mobilisasi massa adalah pilar utama perubahan masyarakat, apalagi dalam proses merebut kedaulatannya.

Kekeliruan mereka yang menekankan pada perjuangan negosiasi dan konsensus adalah tidak mampu melihat bahwa yang utama sebagai kekuatan adalah gerakan material yang besar dari kebangkitan massa yang menuntut pembebasan karena ketertindasan yang menimpa mereka. Bahasa hanyalah alat, dan alat ini harus memenuhi tuntutan massa.
Perdebatan ini dalam ranah teori sosial sebenarnya diwakili oleh kaum Marxis dan Mazhab Frankfurt yang dalam hal ini diwakili oleh Jurgen Habermas. Perdebatan ini sangat menarik untuk melihat posisi bahasa dalam proses hubungan sosial dan perubahan masyarakat.
Habermas mengritik Marx karena terlalu menekankan produksi dan mengabaikan suatu hal yang sangat penting bagi pemikir Mazhab Frankfurt ini, yaitu interaksi komunikatif. Habermas mengandaikan adanya praksis emansipatoris dari dan oleh dialog-dialog komunikatif dan tindakan-tindakan komunikatif yang dianggapnya dapat menghasilkan "pencerahan."

Dan ini bertolak belakang dengan Marxisme "ortodoks" yang menempuh jalan revolusioner untuk menjungkirbalikkan struktur masyarakat demi terciptanya masyarakat sosialis. Jadi, Habermas menempuh jalur konsensus dengan sasaran terciptanya
"demokrasi radikal," yaitu hubungan-hubungan sosial yang terjadi dalam lingkup "komunikasi bebas penguasaan." Dengan konteks komunikasi ini, perjuangan kelas, revolusi politis, diganti dengan perbincangan rasional di mana argumen-argumen berperan sebagai unsur emansipatoris. "Demokrasi radikal" dalam bahasa habermas jelas sekali menegaskan posisinya sebagai seorang liberal, selain dia pernah mengatakan sendiri: "rekan-rekan Marxis saya tidak sama sekali keliru dalam menuduh saya sebagai seorang liberal radikal ".[1]

Paradigma ˜kerja" dari Karl Marx menegaskan bahwa pada hakekatnya manusia dan kehidupannya adalah kerja kata Marx dalam Manuskrip-nya: "apa itu hidup kalau bukan kerja (aktifitas)?".[2) Tetapi hal ini bukan tanpa alasan; Marx mempelajarinya berdasarkan analisa historis perkembangan manusia dan masyarakatnya. Pada hakekatnya, manusia dalam hidupnya selalu disibukkan dengan caranya menghadapi alam karena manusia harus memenuhi dan meningkatkan kebutuhan hidupnya. Praktek memperlakukan alam dan alat-alatnya inilah yang dinamakan kerja dalam kesadaran keseharian manusia yang secara mendasar bertujuan untuk menghadapi alam, menyelesaikan kontdiksi-kontradiksinya dan mengubahnya secara terus menerus yang mengakibatkan proses evolusi.

Hal ini harus dimulai dari pemahaman yang sangat mendasar, yaitu bahwa untuk mempertahankan dan melanjutkan hidupnya, manusia harus dapat mencukupi kebutuhan utamanya yaitu: makanan, pakaian dan tempat tinggal. Oleh karena itu manusia harus memproduksi semua kebutuhan-kebutuhannya. Pertama kali manusia harus berjuang mengubah alam untuk kebutuhan hidupnya ini. Kegiatan produksi ini dilakukan manusia secara sadar melaui kerjanya. Inilah salah satu yang membedakan manusia dengan hewan. Dalam proses produksi inilah, manusia menggunakan dan mengembangkan alat-alat produksi (alat alat kerja dan obyek kerja) disamping tenaga kerjanya sendiri. Dari mulai tangan, kapak, palu, lembing, palu, cangkul hingga komputer serta mesin-mesin modern seperti sekarang ini. Alat-alat produksi (ada teknologi didalamnya) dan tenaga kerja manusia (ada pengalaman, ilmu pengetahuan didalamnya) tidak pernah bersifat surut melainkan terus maju disebut sebagai Tenaga produktif masyarakat yaitu kekuatan yang mendorong perkembangan masyarakat. Inilah dasar bahwa sebelum komuniksi dan bahasa diciptakan, kerja telah mendahului hakekat manusia sebagai mahkluk untuk mengubah kondisi sosialnya. Proses evolusi dan revolusi peradaban manusia secara mendasar dilandasi oleh hakekat itu.

Dari pemahaman ini juga sebenanya dari pandangan Marxisme, paradigma komunikasi" Habermas dalam melihat evolusi masyarakat justru “utopis” karena meninggalkan dasar material lagi-lagi ketularan filsafat idealisme. Sangatlah meragukan apakah tindakan komunikatif memiliki struktur terpadu yang diandaikan Habermas. Apalagi sebenarnya Habermas membangun konsepsinya tentang rasionaitas komunikatif hanya dengan membahas serangkaian speech acts (misalnya menceritakan kisah, lelucon, permainan peran, pemakaian kata-kata untuk menyemangati atau menghibur, dst.) sebagai sesuatu yang bersifat sekunder terhada urusan serius dari kebenaran, kejujuran, dan seterusnya. Dalam praktek sehari-hari saja, bahasa dipakai sebagai sesuatu yang menyembunyikan sekaligus juga menyingkapkan, dan juga menghasilkan kesalahpahaman dan sekaligus pemahaman. Dari perspektif Marxis jelas bahwa, bahasa merupakan alat bagi dominasi ideologis dari kelas yang berkuasa.

Bahwa komunikasi dengan mereka yang lain terselubung, berkedok dan sulit dipahami adalah bagian penting dari bahasa kaum tertindas, kaum devian dan malah mereka yang ingin menekankan perbedaan saja. Menciptakan perbedaan di antara mereka yang memahami dan mereka yang tidak mengerti adalah bagian dai proses untuk merundingkan perbedaan dan kemajemukan. Barnagkali inilah komunikasi yang terdistorsi, tetapi praktik-praktik ini memberi sebuah ruang untuk perbedaan pendapat yang dihindari oleh cita-cita transparansi konsensual dari Habermas. Bahkan kalau pemahaman timbal balik diinginkan, tak ada jaminan bahwa hal itu dapat dicapai, meski dalam prinsip sekalipun.

Agnes Heller[3] melihat bahwa dalam memberikan pandangan yang sama sekali instrumental mengenai produksi, Habermas mengabaikan makna antropologis dari kerja. Padahal bagi Marx, seperti juga bagi Hegel, kerja bukan hanya kegiatan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ada sebelumnya. Kerja merupakan cara manusia menyatakan dan mengubah kodrat mereka; dalam bertindak untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan yag sudah lama ada, mereka menghasilkan kebutuhan-kebutuhan baru dan jenis-jenis kegiatan manusia yang baru. Kerja adalah sebuah kegiatan yang kreatif dan kreatif-diri. Maka dalam pengertian ini, kerja bukan lagi berada dalam norma-norma rasio instrumental seperti dikatakan Habermas. Marx menekankan bahwa kerja adalah bentuk pengungkapan diri dan pembentukan-diri manusia yang bersifat niscaya. Dalam wawasan makna antropologis dari kerja menjadi kegiatan instrumental bukanlah tanda kemajuan melainkan tanda keterasingan.

Bagi saya, alih-alih menuduh cita-cita Marxis untuk melepaskan diri dari keterasingan kerja dalam sistem kapitalis dan menegaskan keniscayaan sosialisme, Habermas justru adalah orang yang paling utopis dengan cita-cita ˜komunikasi bebas hambatan." Lihatlah utopianya itu: Dalam ˜What is Universal Pragmatics Communication and Evolution of Society ", Habermas mengatakan ˜cita-cita" mulia masyarakat komunikatif ini dengan kata-kata yang indah pula: "Tujuan mencapai pemahaman adalah menghasilkan sebuah persetujuan yang berakhir pada saling pemahaman timbal balik yang bersifat intersubjektif, pengetahuan bersama, kepercayaan timbal balik, dan kesesuaian satu sama lain ".[4]

Posisi Bahasa dan Komunikasi

Saya yakin, komunikasi bebas hambatan tidak pernah terjadi bahkan dalam masyarakat tanpa kelas sebagaimana dicita-citakan kaum Marxis. Terlalu banyak kendala yang ada, sedikitnya adalah kendala psikologis, dan yang paling nyata dan besar adalah kendala kelas (posisi manusia terhadap kepemilikan alat-alat produksi). Perubahan-perubahan ke arah demokrasi yang terjadi sepanjang sejarah tidak terjadi dalam aras komunikasi, tetapi dari kontradiksi yang melahirkan gerakan saling berbenturan dan benturan kuantitaif yang memuncak, maka lahirlah perubahan kualitatif yang mendorong sejarah menjadi maju atau mundur (berubah). Terlalu picik untuk menilai bahwa kelas penguasa (minoritas pemilik aset-aset ekonomi dan alat-alat produksi) akan membagikan akses-akses pemenuhan kebutuhan hidup dengan jalan konsensus.

Tidak ada basis ideologis dan kesadaran dalam masyarakat berkelas untuk membuat minoritas penguasa menyadari bahwa alat-alat produksi dan aset-aset ekonomi politik dalam masyarakat harus dibagi bersama suapa masyarakat tidak kontradiksi. Himbauan moral dan religi adalah kosong. Ketika di jazirah Arab suku Quraisy menguasai alat-alat produksi dengan menindas mayoritas budak dan kelas pekerja, yang menjadi basis bagi "jaman jahiliyah ", bahasa dan himbauan moral-agamis Islam yang disampaikan Muhammad dan melalui kata-kata ayat bukan hanya tidak digubris, dan ditentang, tapi juga bermakna penghancuran kekuatan produktif baru yang secara ideologis berbentuk ajaran agama Islam. Muhammad dikejar-kejar dan harus dilenyapkan dari muka bumi. Islam justru diterima melalui kerja-kerja pengorganisiran massa dan belakangan juga melalui pembentukan tentara untuk memperluas wilayah kekuasaannya.

Sejarah masyarakat di manapun dan kapaunpun juga juga menunjukkan hal yang sama. Tumbangnya suatu rejim bukan melalui konsensus dan ajakan moral (komunikasi), tetapi dari serangan terarah yang melawan keinginan yang berlawanan dari gerakan penumbangan itu. Itu adalah contoh makro-sosial dalam komunikasi. Pada tingkat kecil dalam hubungan sosialpun, komunikasi bebas hambatan tidak pernah terjadi persoalan tak akan pernah terselesaikan tanpa mematerialisasi kontradiksi yang mendasarinya.

Bahasa kadang menjadi suatu kemunafikan.

Komunikasi bisa saja menjernihkan suasana dan memperlihatkan apa yang sedang dipersoalkan; tetapi dalam hal ini, pemahaman timbal balik akan merintangi persetujuan. Kapitalis dan para aparat pengamannya tahu apa yang terjadi dalam sistem yang dijalankan, buruh juga tahu apa yang menimpanya—untuk membuat persetujuan jelas tidak mungkin. Perubahan penghancuran kapitalis ditempuh dengan revolusi proletariat, bukan dengan negosiasi atau kajian intelektual dan seminar-seminar. Dalam titik ini, paksaan senjata mesti mengganti paksaan argumen. Kata karl Marx dalam Contribution to Critique of Hegel Philosophy of Law: "Senjata kritik tentu tak bisa mengganti kritik dengan senjata-senjata."[5]

Kaum Marxis begitu yakin bahwa kemenangan revolusi proletariat akan berhasil dengan senjata-senjatanya, tidak perlu senjata dalam makna fisik sepanjang itu tidak diperlukan, tetapi dengan alat-alat dan strategi taktik revolusioner: organisasi/partai kelas pekerja sebagai vanguard-nya dengan pengorganisiran kerja-kerja yang terpimpin dan berideologi Marxis sebagai panduan teoritiknya. Inilah yang diterapkan Lenin yang berhasil menghancurkan tatanan penindasan di bawah rejim tiran Tsar. Dan itu menjadi contoh bagi kam buruh dalam menunaikan amanat historisnya, tapi sayang akhirnya dikalahkan dengan kecenderungan borjuasi di bawah Stalinisme.

Singkatnya, ada beberapa kelemahan bagi paradigma komunikasi ini jika diterapkan dalam analisa hubungan konkrit dalam masyarakat:[6] Pertama, kedistorsian komunikasi terjadi pada dua aras yang berjalan bersamaan: pertama, relasi produksi masyarakat kapitalis yang diskriminatif dalam akses dan kepemilikan; dan kedua, globalisasi homologi perspektif pemaknaan realitas sosial.

Kedua, konstruksi sebuah masyarakat manusia yang komunikatif harus dikembalikan secara politis kepada konstruksi kepemilikan teknologi yang “accessible” dan melakukan evaluasi atas posisi social menuju simularitas eksistensi dengan proposisi secara massif yang dikelola secara taktis politis. Ketiga, karena rasionalitas instrumental masyarakat kapitalis berorientasi pertumbuhan, kesejahteraan terjadi sebagai akibat serius dari kelangkaan sumber daya dan kekesatan kualifikasi institusional dalam cara produksi. Keempat, meletakkan tindakan komunikatif bebas dominasi pada consensus social bukanlah proyek emansipatoris, karena secara politis akan terperangkap dalam pendekatan elitis, dimana budi baik dan kerendahan hati aparatus Negara dan ideologi dipertahankan secara moral.

Banyak kelemahan lain dari Habermas yang juga masih terhinggapi oleh idealisme dalam pemikirannya. Akan tetapi harus diakui bahwa Habermas memiliki banyak pengikut, antara lain adalah golongan yang sudah disinggung di bagian depan, khususnya orang yang menekankan "konsensus" dan "negosiasi" dalam melihat persoalan. Kalangan ini tidak punya kepentingan untuk menghancurkan tatanan penindasan neo-liberal, tetapi justru memanfaatkan demi kepentingan karier dan proyeknya.

Permainan bahasa menjadi alat bagi kaum intelektual dan sastrawan untuk mendapatkan status karena mereka memang bersandar pada kata-kata, bahasa, dan tulisan atau pembicaraan dalam memperoleh uang. Posisi bahasa dalam masyarakat tergantung pada penggunaan bahasa oleh masyarakat. Ketika media-media yang menyebarkan bahasa dikuasai oleh suatu kekuatan politik, maka bahasa yang dominan di masyarakat juga akan berpihak pada kepentingan kekuatan tersebut.

Jadi perjuangan sosial mencari identitas kebangsaan tidak semata-mata dapat diperjuangkan dengan menegaskan bahasa nasional, tetapi juga harus dilakukan dengan mentransformasikan kekuatan produktif di masyarakat.***


[1] Dikutip dalam Ross Poole, Moralitas dan Modernitas: Di Bawah Bayang-Bayang Nihilisme. Yogyakarta: Kanisius, 1993, hal. 104

[2] Karl Marx dalam "Economic and Philosophical Manuscripts" yang disertakan dalam Erich Fromm, Konsep Manusia Menurut Marx, terjemahan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001, hal. 132

[3] Dikutip dalam Ross Poole, Moralitas…, hal. 108-109

[4] ibid., hal. 104

[5] Dikutip dari Ross Poole, Moralitas…, hal. 245

[6] Francis A. Vicki Djalong, Rasionalitas, Operasi Sistem dan Konflik Sistemik: Sebuah Sketsa Mengenai Realitas Masyarakat Kapitalis. Dalam KIBAR: Paradigma Ilmu-Ilmu Sosial dan Transformasi Sosial, diterbitkan oleh Litbang LPPM Sintesa FISIPOL UGM No. 1, Mei, 19998

Jumat, 17 Oktober 2008

Mulailah dari Sejarah

Dian Purba

Suatu kali Pramoedya berkata umumnya Indonesia itu menderita “busung-lapar histori”. Semua yang baik dari makanan yang kita namakan “sejarah yang benar” telah diambil sarinya. Direbut dari tubuh, dibuatkan ke dalam bentuk yang baru berupa tulisan para “ahli” dan dinamakan kitab tentang segala sesuatu yang (dipaksakan) benar. Tubuh-tubuh yang telah diambil sarinya dibiarkan hidup tanpa memberi kesempatan memperoleh asupan giji yang cukup.

Sejarah bagi penguasa adalah pedang. Pedang bermata dua. Mata yang satu ditujukan kepada pihak yang dinamakan “kita”. Mata kedua ditujukan kepada mereka-mereka yang bukan “kita”. “Kita” diartikan semua individu atau kelompok yang berada di dalam kerangka pemikiran penguasa. Mereka yang terang-terangan, sembunyi-sembunyi berada di luar kerangka berpikir sang empunya kuasa adalah kelompok “bukan kita”. Mereka sangat tidak disukai. Juga sangat ditakuti. Makar, demikian mereka dinamai.

Sejarah ditulis oleh mereka yang berkuasa untuk membenarkan kekuasaannya. Ini penting, untuk tidak mengatakan teramat penting. Inilah yang terjadi pada bangsa ini untuk waktu yang teramat lama. Sejarah yang benar dibuat bengkok kemudian ditulis ulang. Semua dikaburkan bahkan dihilangkan, dimanfaatkan untuk kepentingan politik penguasa dan rejim.

Alhasil, sejarah yang kita pahami adalah sejarah sebagai doktrin bukan sebagai telaah kritis tentang masa lalu. Bukan pula yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Kita harus memberanikan diri membuka tabir gelap bangsa ini. Kesalahan-kesalahan di jaman dulu harus kita akui sebagai sebuah kesalahan.

Dari mana kita harus memulai? Max Lane dalam Bangsa yang Belum Selesai kira-kira mengatakan: ini saatnya kaum muda “dipaksa” untuk memahami dan mengkaji ulang sejarah bangsa mereka sendiri. Sejarah yang kita anggap selama ini benar tidak dapat diterima lagi. Karena, sekali lagi meminjam Pram, kalau orang tidak tahu sejarah, ia tidak akan paham masa kini, apalagi masa depan. Dengan demikian “busung-lapar histori” akan menjadi “sehat histori”.

Jumat, 12 September 2008

Kesepakatan Tuntutan Minimum Kongkrit Anti-Neoliberal Dalam
Perjuangan Elektoral;
Sebuah Sumbangan Pemikiran Untuk Pembangunan Persatuan Pro-Rakyat

Data Barainanta ke Indoprogress

Belakangan ini berlangsung suatu perdebatan yang cukup menarik dalam milis Indoprogress.(1) Menarik; karena diskusi ini, yang mulanya hendak dibelokkan untuk menyudutkan partai tertentu, kemudian berkat pendiskusi lainnya - dapat berkembang menjadi pembicaraan yang
lebih luas dan membangun tentang strategi pemilu dan permasalahan bangsa yang sesungguhnya.

Kedua hal ini berkaitan erat. Sangatlah sukar, kalau bukan mustahil, untuk menentukan strategi elektoral atau parlementer yang efektif tanpa suatu diskusi yang mendalam tentang permasalahan bangsa dan jalan keluar apa yang harus pertama-tama ditempuh untuk mengatasinya. (2) Tulisan ini akan membahas hal-hal tersebut sambil menawarkan
suatu ide persatuan yang dilandasi oleh tuntutan minimum kongkrit, yang diperjuangkan dalam parlemen, dan perlu secara paralel didukung dari luar parlemen.

Selain itu akan coba dibahas juga secara ringkas persoalan-persoalan teoretik yang terangkat dalam diskusi tersebut, seperti yang menyangkut definisi neoliberalisme dan imperialisme; relevansi nasionalisme; permasalahan anti-kapitalisme; dan posisi pengusaha (borjuasi) nasional dalam perjuangan kedaulatan nasional.

Orientasi Diskusi: Praktek Aktif atau Pengamat Pasif?

Persoalan-persoalan di atas sangat penting dijadikan bahan diskusi oleh kaum pergerakan di Indonesia. Tanpa diskusi yang konstruktif dalam hal teori dan strategi tidaklah heran bila sangat sukar tercapai kesepakatan atau keselerasan gerak di antara unsur-unsur pro-rakyat, walaupun ada kehendak untuk bersatu. Diskusi seperti itu mungkin tidak dapat begitu saja meruntuhkan dinding perbedaan dan keragaman pandangan masing-masing kelompok, tapi setidaknya membuka jalan untuk menemukan kesamaan yang bisa dijadikan titik tolak bagi kerjasama lebih jauh. Begitu juga, perbedaan yang ada dapat diperjelas dan diurai sehingga terlihat mana yang bersifat mendasar, sekunder, atau bahkan sekedar prasangka yang tak berdasar.

Oleh karena itu diskusi yang berorientasi pengamat pasif tidak banyak memberikan manfaat. Contohnya dalam hal koalisi pemilu, tidak banyak manfaat dari sekedar mencari-cari kecacatan partai dan aktor politik di masa lalu. Ini adalah semangat seorang komentator sepakbola, yang
membicarakan suatu pertandingan dengan hanya melihat rekam jejak kedua tim dan pemain-pemain yang bertanding. Sebaik apapun seorang komentator sepakbola, ia tidak sebiji sawi pun berperan dalam kemenangan salah satu tim.

Bagaimana sudut pandang seperti ini bisa menjelaskan pertanyaan seperti partai mana yang (walaupun 'busuk') paling mungkin untuk didorong ke arah kiri? Atau apa yang membuat partai oposisi loyal berkoalisi dengan pendukung utama musuhnya? Konsep historis bukan diterapkan dengan sekedar melihat rekam jejak suatu subyek untuk dikotak-kotakkan ke dalam kategori, tapi memahami arah pergeseran dengan melihat kontradiksi-kontradiksi yang ada di dalam subyek tersebut, sambil memperhitungkan praktek apa yang bisa dilakukan untuk mempengaruhinya.

Seorang aktivis atau tiap warga negara yang peduli nasib bangsa dan berkesadaran politik seharusnya melakukan diskusi yang lebih berorientasi praktek aktif dan bersifat konstruktif, karena ia dapat turut menjadi aktor politik dan agen perubahan. Apalagi dalam hal pemilu yang merupakan suatu momentum bukaan - walaupun sangat terbatas - bagi partisipasi legal rakyat dalam menentukan pemerintahan. Yang saya tekankan di sini bukan sekedar kesempatan
mencoblos, tapi juga berkampanye.

Untuk merespon kesempatan seperti ini tidak bisa sekedar mempertanyakan partai mana yang terbaik dan mesti dicoblos - tapi perlu membahas hal-hal yang lebih berorientasi praktek (praktis) seperti program-program apa yang perlu diperjuangkan dalam pemilu, dan bagaimana mengubah perimbangan kekuatan agar menguntungkan unsur-unsur pro-rakyat dalam organisasi, partai, bahkan parlemen dan pemerintahan, dari tingkat terendah, lokal hingga nasional. Dengan sudut pandang seperti ini, penilaian yang ada akan lebih kaya danberguna dalam menentukan cara-cara mengintervensi keadaan.

Hal ini menurut saya perlu disampaikan mengingat beberapa - kalau bukan semua - peserta diskusi juga merupakan aktivis yang bertujuan melaksanakan pendidikan politik dan mobilisasi rakyat.

Perbedaan Prioritas: Persatuan Gerakan atau Persatuan Oposisi (3)

Diskusi bisa dibilang bergulir dari perdebatan tentang interpretasi pemikiran Marta Harnecker antara saya dan Zely Ariane. Tulisan-tulisan Harnecker sesungguhnya secara spesifik menyarikan pelajaran dari pengalaman gerakan kiri di Amerika Latin dan ditujukan kepada
pergerakan di wilayah tersebut. Namun saya - dan sepertinya juga Kawan Zely - meyakini bahwa banyak hal dari pemikiran Harnecker yang bisa dijadikan inspirasi bagi gerakan di Indonesia. Oleh karena itu diskusi di bawah akan lebih bertumpu pada pembahasan strategi
pergerakan di Indonesia, tepatnya dalam menghadapi pemilu 2009, dengan banyak mengacu pada pemikiran Harnecker.

Perbedaan mendasar antara kedua interpretasi kami menurut saya terletak pada persoalan tentang apa yang menjadi prioritas dalam pembangunan kekuatan politik alternatif. Kawan Zely menomorsatukan "penyatuan gerakan" dan "meletakkannya sebagai pekerjaan yang UTAMA
dan strategis." Kerja "penyatuan gerakan" ini sepertinya ditujukan untuk membentuk suatu partai alternatif yang bisa menjadi peserta pemilu.

Sementara untuk pemilu 2009, organisasi Kawan Zely, KPRM-PRD, belum sempat menjalankan strategi ini dengan sepenuhnya sehingga tidak turut berkompetisi. Sepertinya mereka juga sedang berupaya mentransformasi gerakan tidak-memilih/golput menjadi suatu gerakan
politik. Detailnya seperti apa, masih dinantikan penjabarannya.

Barangkali bisa disimpulkan bahwa bagi Kawan Zely pembangunan kekuatan alternatif tersebut harus berjalan sesuai tahapan berikut: persatuan gerakan, pembangunan partai alternatif, kemudian intervensi elektoral dengan menggunakan partai alternatif itu.

Interpretasi saya menekankan bahwa hubungan antara persatuan gerakan dan pembangunan alat politik alternatif - menurut bahasa Harnecker: blok sosial alternatif anti-neoliberal - tidak harus terjadi secara bertahap, melainkan saling mempengaruhi atau dialektis. Persatuan
gerakan harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni pembangunan blok sosial tersebut, yang bentuknya kurang lebih berupa koalisi oposisi yang lebar. Unsur-unsur gerakan yang bersatu ataute rkoordinasi dalam koalisi ini berperan menjadi perekat sekaligus poros strategis (core) yang akan menjaga agar koalisi tersebut tetap berjalan di rel pro-rakyat.

Oleh karena itu memang benar bahwa persatuan gerakan harus menjadi jalan pertama yang ditempuh. Namun bila hal ini tidak tercapai, terdapat jalan lain yang bisa ditempuh, yakni memperlebar pembangunan koalisi dengan merangkul kekuatan politik lain di luar pergerakan.
Sebaliknya, dengan membangun koalisi lewat jalan 'samping' ini pun kaum pergerakan dapat keluar dari keterpinggirannya dan membuka panggung bagi tuntutan atau program alternatif, sehingga menciptakan wadah perjuangan baru bagi konvergensi kaum pergerakan dan unsur-
unsur pro-rakyat.

Dalam diskusi, saya mengambil contoh Kuba dan Venezuela untuk menunjukkan bahwa pembangunan kekuatan politik alternatif tidak selalu lurus, tapi sering kali berbelok-belok, dan dalam beberapa kasus pada awalnya dapat menghindari kesulitan-kesulitan penyatuan
gerakan kiri dengan bekerjasama dengan unsur lainnya. Fidel Castro memulai aktivisme politiknya dengan bergabung dengan Partai oposisi Ortodoxos dan pimpinan karismatiknya, Raul Chibas, yang reformis tapi menentang kekuasaan Batista. Di kemudian hari Fidel menyatakan bahwa ia mengambil jarak dengan kaum kiri, Partai Sosialis Kerakyatan
(PSP), karena mereka terisolasi oleh kebijakan mereka yang mendukung Batista dan atmosfir anti-sosialisme perang dingin. Ia hampir maju menjadi anggota parlemen Ortodoxos untuk mengusung program-program radikal, namun kudeta Batista membuyarkan rencana itu. Maka
dimulailah fase perjuangan bersenjata yang dipimpin oleh Fidel.(4) Sementara Chavez, sebagaimana dikisahkannya sendiri dalam wawancara dengan Marta Harnecker,(5) mengalami diskriminasi oleh partai dan gerakan kiri namun kemudian kembali berhasil menggalang dukungan mereka setelah menggalang pendukungnya sendiri dalam MVR.

Yang sekarang menjadi pertanyaan penting adalah bagaimana membangun blok sosial alternatif ini? Apa yang bisa menjamin bahwa koalisi ini akan menjadi alat politik alternatif yang memperjuangkan kepentingan rakyat? Bagaimana agar mereka tidak terko-optasi oleh tekanan dan bujukan unsur-unsur anti-rakyat, yang menguasai kedudukan dan sumber
daya yang lebih besar?

Persatuan Melalui Kesepakatan Tuntutan (Program) Minimum Kongkrit
Yang Anti-Neoliberal

Selama ini beragam organisasi dan individu yang terlibat dalam pergerakan di luar parlemen biasa membangun koalisi seputar isu-isu tertentu. Yang paling terdengar akhir-akhir ini adalah koalisi menolak kenaikkan harga BBM bulan Juni lalu. Sementara pada awal reformasi berkembang beberapa koalisi yang diujung-tombaki mahasiswa dalam menuntut pencabutan dwi-fungsi ABRI dan Paket 5 UU Politik. Dalam beberapa tahun terakhir kaum buruh juga menunjukkan potensi kesatuan dan militansi tinggi dalam menentang UU Ketenagakerjaan 13
yang semakin menancapkan kuku neo-liberalisme dalam bidang perburuhan, di mana peran negara dalam mengatur kesejahteraan buruh dan keberlangsungan industri semakin dipersempit. Dalam sektor rakyat lainnya, terdapat juga pembangunan koalisi semacam itu.

Kini sudah saatnya strategi pembangunan koalisi menurut isu dan tuntutan yang kongkrit dijalankan juga secara sungguh-sunguh dalam karena elektoral dan parlemen apalagi dengan semakin banyaknya tokoh-tokoh aktivis pergerakan yang berkompetisi dalam pemilu 2009. Politik parlemen seperti ini dapat menjadi suatu praktek alternatif yangberorientasikan kepentingan rakyat, untuk menggantikan dan menyaingi praktek politik lama yang tak berprinsip dan berorientasikan kepentingan pribadi dan partai.

Melihat beberapa pengalaman di berbagai negeri, isu yang menyatukan dan memperkuat konvergensi politik alternatif sangatlah beragam, tergantung dari permasalahan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan. Di Bolivia, contohnya, di mana secara historis sentimen
anti-asing sudah begitu kuat dan meluas di antara kaum pergerakan yang radikal dan massif, tuntutan nasionalisasi migas dan tambang - yang cukup maju karena secara langsung menyerang kepentingan kaum imperialis - menjadi penyatu bagi koalisi yang memenangkan presiden berhaluan kiri Evo Morales. Di Venezuela, salah satu faktor penentu kemenangan Chavez pada 1998 adalah kekonsistenannya memperjuangkan majelis konstituante, yang merupakan perombakan besar-besaran terhadap kekuatan politik lama (Kekuasaan Partai AD dan Copei) yang terbukti tak mampu membendung arus kebijakan neoliberalisme. Di Nepal
pada tahun ini, kepemimpinan politik Partai Komunis Nepal secara program ditunjukkan dengan kekonsistenannya untuk membubarkan monarki dan mendirikan republik.(6)

Merumuskan tuntutan-tuntutan semacam itu adalah tantangan bagi kaum pergerakan Indonesia yang bertarung di dalam maupun di luar arena elektoral. Namun hendaknya landasan programatik atau tuntutan bersama yang menjadi perekat koalisi lebar ini dirumuskan dengan tujuan utama merangkul kawan sebanyak-banyaknya, untuk menciptakan perimbangan
kekuatan yang lebih baik bagi kekuatan pro rakyat, bukan untuk hal- hal seperti 'memimpin isu' dan semacamnya.

Untuk itu diperlukan perumusan tuntutan yang realistis, terjangkau, dan konstitusional; yang pelaksanaannya dihalangi hanya karena tidak adanya inisiatif pemerintah; yang berada dalam imajinasi rakyat, bukan sekedar imajinasi intelektual; pendeknya yang minimum dan
kongkrit, bukan maksimum dan abstrak; dan yang penting - sekali lagi - dapat menggalang koalisi oposisi lebar.

Tuntutan semacam itu bukan saja harus berhubungan dengan perbaikan kondisi rakyat, tapi harus ditujukan kepada titik kelemahan musuh - bukan yang sampingan - yang dapat membuka ruang bagi serangan-serangan lebih lanjut. Misalnya, dalam tujuan strategis mengembalikan
penguasaan kekayaan alam ke tangan rakyat, pertama-tama harus ditentukan sasaran dan tujuan taktis yang harus dihadapi. Satu contoh sasaran taktis yang merupakan salah satu pertahanan musuh adalah UU Migas. Pukulan awal ke sasaran taktis di depan mata seperti ini
memberikan kemungkinan keberhasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan mengarahkan tinju jauh ke dalam pertahanan lawan yang mendapat pengawalan berat seperti contohnya, menyerukan nasionalisasi berupa penyitaan perusahaan tambang asing. Dan yang terpenting, misi taktis seperti ini memberikan kesempatan lebih besar bagi pembangunan koalisi yang lebar di dalam maupun di luar parlemen. Sementara keberhasilannya akan membuka jalan menuju tujuan strategis yang lebih besar.

Maka beberapa tuntutan yang terlampau 'canggih' seperti sosialisme dan kontrol buruh, atau yang 'tinggi dan tergolong maksimum' seperti pendidikan-kesehatan gratis untuk sementara perlu disimpan dandijabarkan menjadi tahap-tahapan. Begitupun isu-isu yang relatif abstrak seperti anti-korupsi dan demokratisasi. Tuntutan nasionalisasi pun menurut saya perlu dijabarkan menjadi langkah-langkah kongkrit dan konstitusional menuju tujuan tersebut, seperti
pencabutan atau amandemen UU Migas no 22. Kerja-kerja kampanye tuntutan minimum ini harus dimulai sesegera mungkin, dimulai dari saat ini, dalam masa kampanye.

Tentunya ini bukan berarti meninggalkan atau berhenti mengkampanyekan tuntutan-tuntutan yang lebih maju. Kerja-kerja ini justru harus ditingkatkan untuk menjelaskan posisi program minimum dalam tujuan besarnya. Program-program minimum yang saya maksudkan adalah suatu cara yang dengan sengaja memoderasi tuntutan untuk menggalang sekutu
dalam koalisi yang lebar.

Ada benarnya apa yang dikatakan Kawan Zely bahwa dalam masa kampanye tidak ada partai yang tidak bernada kerakyatan. Maka tantangan kaum pergerakan dalam arena pemilu adalah mengusung sentimen kerakyatan ini setinggi-tingginya sambil menerjemahkannya menjadi program atau tuntutan kongkrit, yang bisa dijadikan tolak ukur dalam menilai para aktor-aktor politik di pemerintahan.

Dalam diskusi di milis Indoprogress, Pius Tumangger menggunakan metafora menunggangi kuda liar untuk menggambarkan aktor-aktor politik pergerakan yang berkoalisi atau bergabung dengan partai-partai yang telah lolos pemilu. Tentunya yang kembali ia sorot di
sini adalah Papernas dan PBR. "Dengan konsekuensi taktik tersebut, kenalilah dengan baik kuda liar itu. Siapkan kekang sebaik-baiknyaagar jalannya bisa lurus ke depan menarik rakyat keluar penderitaan" demikian saran Kawan Pius.

Tuntutan minimum kongkrit inilah yang dapat menjadi kekang tersebut. Dan kekang tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab para aktivis pergerakan yang bertarung di arena pemilu atau parlemen, tapi juga mereka yang berjuang di jalanan. Keduanya harus terlibat dalam
merumuskan, mengangkat dan memperjuangkan tuntutan tersebut. Tanpa keduanya berjalan sinergis maka gerakan akan berjalan pincang. Kini pertanyaannya adalah apa batas minimum tuntutan bersama tersebut, agar masih dapat dipandang rakyat sebagai alternatif?

Dari Kroniisme ke Neoliberalisme

Pengalaman Amerika Latin sebagaimana disimpulkan oleh Harnecker dan Ellner menunjukkan bahwa pembendungan atau perlawanan terhadap bencana sosial yang diakibatkan oleh kebijakan neoliberal merupakan hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi oleh kekuatan politik
alternatif - dengan begitu merupakan acuan bagi tuntutan minimum di wilayah tersebut. Di antara kalangan pergerakan, bisa dibilang sudah iakui bahwa neoliberalisme merupakan permasalahan bangsa Indonesia. Perbedaan terletak pada bagaimana mencari jalan keluarnya. Untuk ini perlu dilihat lebih jauh tentang kekhususan dan keumuman neoliberalisme di Indonesia.

Perpolitikan Indonesia saat ini merupakan suatu bangunan yang didirikan - dan masih dibangun - dari puing-puing sistem otoriter Orde Baru yang sebagian besar dirubuhkan oleh gerakan reformasi. Namun dalam prosesnya pendirian bangunan baru yang lebih terbuka dibandingkan jaman Suharto ini tak bisa lepas dari unsur-unsur Orde Baru, karena kegagalan tokoh-tokoh reformasi dalam menawarkan alternatif yang lebih baik maupun oleh karena keterpinggiran gerakan pro-rakyat dari politik pemerintahan. Dalam bidang ekonomi, terjadi pergeseran dari sistem kapitalisme kroni Orde Baru yang dilindungi oleh kebijakan protektif dan perencanaan pemerintah menjadi sistem kapitalisme neoliberal yang bercirikan liberalisasi perdagangan dan
penghapusan berbagai kewajiban sosial pemerintah.

Sejak dibukanya ruang demokrasi oleh gerakan reformasi, rakyat Indonesia telah menyaksikan berbagai manuver politik berupa koalisi antara partai, kelompok gerakan, dan tokoh-tokoh politik. Segera setelah pemilu '99 kita menyaksikan manuver-manuver mencengangkan
dalam Sidang MPR di mana elit politik reformasi saling jegal menjegal -Gus Dur dan Amien Rais menjegal Mega dan tak sampai dua tahun kemudian giliran Gus Dur yang dijegal oleh keduanya.

Kekuatan Orde Baru sendiri, Golkar, diuntungkan oleh perseteruan ini dan ketidakmampuan pemerintah berkuasa dalam menahan laju pemiskinan. Hasilnya pemilu 2004 menghadiahkan rakyat Indonesia seorang Presiden yang berasal dari militer dan Wapres yang berasal dari Golkar - keduanya merupakan unsur yang di awal reformasi dianggap sebagai pilar Orde Baru yang jadi sasaran politik untuk diruntuhkan. Namun kali ini mereka telah beradaptasi untuk melayani tuannya yang baru: bukan lagi sistem kroni yang berpusat pada Suharto, melainkan
kepentingan investasi yang menghendaki eksploitasi sumber daya alam dan manusia nusantara se-ekonomis mungkin. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengabdi kepada tujuan ini biasa dikenal dengan sebutan neoliberalisme.

Dalam prakteknya, ini dilakukan dengan menekan ketidakefisienan akibat KKN, menderegulasi pasar domestik dan memangkas peran negara sebagai penyedia kesejahteraan rakyat, termasuk memprivatisasi perusahaan negara. Secara sepintas kebijakan-kebijakan tersebut terdengar positif dan menawarkan peningkatan 'efisiensi' atau 'profesionalitas', namun dibalik itu terdapat agenda penguasaan ekonomi oleh kekuatan ekonomi besar asing. Dengan dihapuskannya
regulasi; komoditas-komoditas penting seperti pangan, bahan bakar, maupun barang kebutuhan lainnya dapat dikendalikan oleh kekuatan investasi besar yang, walaupun bersifat transnasional atau internasional, sebagian besar berasal dari negeri-negeri maju seperti Eropa Barat dan Amerika Utara.

Perusahaan transnasional yang mayoritas bermarkas di negeri-negeri tersebut juga sangat diuntungkan karena dapat menguasai pasar-pasar negeri dunia ketiga seperti Indonesia, yang telah menurunkan tarif roteksinya. Padahal para transnasional itu dibesarkan dan hidup
dalam pasar domestik yang dilindungi dan diberikan hak istimewa oleh pemerintahan negeri-negeri maju tersebut. Oleh karena itu wajarlah bila neoliberalisme di Indonesia didorong oleh pihak asing. Institusi 'rentenir' internasional, terutama IMF, adalah satu pelopor yang
mendesakkan langkah-langkah pengetatan ini pada saat Indonesia berkubang dalam krisis Asia akhir dekade lalu.

Begitupun dalam hal pemberantasan KKN yang secara konsep menguntungkan seluruh rakyat. Dalam prakteknya, pemberantasannya mengecualikan KKN yang dilakukan oleh pihak-pihak pro-neoliberal. Sesungguhnya, agenda kepentingan neoliberal didesakkan dengan menggunakan kekuatan moneternya dalam menyuap para anggota parlemen agar mensahkan RUU yang pro-neoliberal atau menyetujui penunjukkan agen-agen pro-neoliberal dalam posisi strategis seperti bank sentral dan institusi pemerintahan lainnya yang berhubungan dengan perekonomian. Secara finansial, kepentingan neoliberal mampu mengguncang perekonomian suatu negeri dengan menarik investasi secara besar-besaran ketika suatu pemerintahan dianggap mengancam kepentingannya.

Yang paling terkena dampak negatif kebijakan-kebijakan ini bukanlah para kroni dan birokrat Orde Baru yang kehilangan hak-hak istimewa mereka dalam perekonomian. Dengan hasil jarahan yang besar mereka mampu beradaptasi, bahkan mengambil keuntungan dan menyembunyikan asetnya. Adalah mayoritas rakyat yang menjadi korban akibat harga-
harga barang yang tinggi karena ulah spekulatif investor, kehilangan pekerjaan karena kebijakan yang lebih menguntungkan kapital finansial daripada kapital produktif (sektor riil), dan tentunya kehilangan layanan sosial yang sebelumnya pun sudah sangat minim.

Dalam konteks global, neoliberalisme - dalam pengertian kebijakan-kebijakan pemerintah yang disebutkan di atas - adalah kecenderungan yang mendunia, tidak hanya ditemukan di negeri-negeri dunia ketiga, tapi juga merajalela di negeri-negeri kapitalis termaju seperti AS,
Kanada dan negeri-negeri Eropa Barat. Rakyat di negeri industri maju telah menunjukkan perlawanan yang massal dan militan terhadap kebijakan neoliberal yang mengancam standar kehidupan mereka. Secara global neoliberalisme memperlebar jurang antara jumlah kaum berpunya yang semakin terkonsentrasi dan jumlah kaum miskin yang semakin membesar. Demikian pula halnya jurang kesejahteraan antara negeri- negeri maju dan negeri terbelakang.

Walau demikian terdapat titik terang dalam perlawanan terhadap neoliberalisme di negeri-negeri yang dipimpin oleh pemerintahan berhaluan kiri, seperti di Venezuela, Bolivia, dan Ekuador, di mana peran pemerintah dalam meregulasi dan merencanakan perekonomian serta
menyediakan layanan sosial semakin diperluas dan ditegaskan. Ini membawa peningkatan standar kehidupan rakyat yang signifikan dibandingkan ketika rejim pro-neoliberal sebelumnya berkuasa.

Dalam negeri-negeri yang dipimpin oleh partai komunis terdapat berbagai variasi dalam interaksinya dengan kapitalisme global, sesuai dengan kondisi domestik dan internasional masing-masing negeri tersebut. Negeri komunis 'garis keras' seperti Korea Utara dan Kuba
masih mempertahankan peran negara yang menyeluruh dalam perekonomian. Walau demikian, tidak seperti Korea Utara yang terisolasi oleh hampir seluruh dunia, Kuba secara bertahap mampu menyempurnakan sistem demokrasi mereka dan berhasil melepaskan diri dari isolasi embargo AS sambil mempertahankan capaian-capaian sosialnya - yang paling tenar adalah pendidikan dan kesehatan yang berkualitas tinggi dan gratis. Gerakan integrasi Amerika Latin yang dipelopori oleh Venezuela-Chavez juga telah banyak membantu pembangunan di Kuba. Perlu dicatat bahwa Kuba secara historis diuntungkan dengan menjadi satu-satunya negeri
komunis yang tidak menderita kehancuran akibat perang, berbeda dengan misalnya Korea Utara dan Vietnam. Sementara Tiongkok dan Vietnam bisa dibilang cukup sukses mengadopsi ekonomi pasar dan mengundang investasi asing, namun sejauh mana mereka berhasil mengatasi efek-efek anti-rakyat dari neoliberalisme masih perlu dilihat lebih lanjut.

Secara historis kenaikkan neoliberalisme bisa dijelaskan dari krisis ekonomi yang melanda negeri-negeri industri maju pada tahun 1970an. Pada masa itu berlaku paradigma ekonomi Keynesian yang mensyaratkan intervensi negara dalam mengatur efek-efek destruktif dari siklus ekonomi. Paradigma yang mendasari negara-negara kesejahteraan (welfare state) di negeri-negeri maju ini berangkat dari pemikiran pakar ekonomi besar Inggris, J M Keynes. Ia pada akhir PD I telah mengusulkan digunakannya intervensi negara untuk menjaga kestabilan
ekonomi dan menjinakkan kekacauan kapitalisme liberal. Usulan ini diajukannya dalam upaya menyelamatkan sistem kapitalisme dari konflik internal yang membuahkan krisis dan perang, maupun dari ancaman saingannya, Uni Soviet, yang menunjukkan keunggulan ekonomi
terencana. Menjelang akhir PD II, pemikiran Keynes berperan merumuskan kesepakatan Bretton-Woods yang bertujuan untuk mencegah terulangnya depresi besar 1930 yang bermuara pada Perang Dunia II.

Krisis stagflasi (stagnan dan inflasi) tahun 1970an mengawali penyingkiran sistem Keynesian dan menggalakkan pengadopsian kembali sistem ekonomi liberal (dengan sebutan baru: neoliberalisme) yang bertujuan mengurangi sektor publik dan memperbesar sektor swasta,
dengan cara antara lain menetralisir kekuatan ekonomi rakyat seperti serikat buruh. Sebagai salah satu kelinci percobaannya digunakanlah negeri-negeri Amerika Latin seperti rakyat Chile yang berada dalam kediktatoran Pinochet, namun juga Bolivia. Ketika negeri-negeri Amerika Latin terjerembab dalam krisis hutang pada awal 1980an, neoliberalisme pun diperkenalkan oleh IMF lewat program-program pengetatan yang harus dilakukan sebelum mendapat pinjaman (bailout). Dalam negeri-negeri maju, Margaret Thatcher dan Ronald Reagan terkenal sebagai pelopor neoliberalisme yang dengan ganas merongrong kekuatan serikat buruh. Keruntuhan blok sosialis pada tahun 1990an semakin memperkuat ideologi ultra-konservatif yang mendukung paradigma ini.

Namun pergeseran ke kanan ini mendapat perlawanan yang semakin luas dari rakyat yang menjadi korbannya - dari pemberontakan Zapatista pada paruh tahun 1994 di Mexico, demonstrasi di Eropa Barat pada paruh akhir dekade tersebut, protes-protes terhadap pertemuan tingkat tinggi yang dimulai sejak Seattle '99, pemberontakan rakyat di Bolivia dan Argentina, dan berkuasanya rejim kiri di beberapa negeri Amerika Latin, yang diawali dengan kenaikkan Chavez pada 1998.

Imperialisme versus Nasionalisme

Dengan mempertimbangkan hubungan-hubungan dalam perekonomian global, dapat disimpulkan bahwa neoliberalisme di Indonesia - berbeda dengan neoliberalisme di negeri-negeri kapitalis induk - merupakan produk dari tekanan kepentingan ekonomi asing atau imperialisme. Dalam beberapa hal imperialisme saat ini masih menunjukkan karakter yang
serupa dengan imperialisme di paruh pertama abad 20 yakni, pertama, pengkonsentrasian kepemilikan atau monopoli; kedua, supremasi kapital keuangan/finansial di atas kapital produktif. Penjajahan yang dilakukan pada intinya bertujuan untuk melebarkan monopoli perusahaan transnasional terhadap aset-aset dan sumber daya alam negeri-negeri kurang berkembang. Sementara ketergantungan terhadap kapital finansial (yang bersifat lebih cair dan spekulatif dibandingkan modal produktif) cenderung meninggalkan pengembangan kapasitas produksi.

Dengan begitu upaya untuk menyejahterakan dan memberdayakan rakyat mau tidak mau akan berhadapan dengan persoalan kedaulatan nasional. Hanya negara yang mampu membebaskan diri dari imperialisme neoliberal, dari dikte kepentingan asing lah yang mampu membuat
kebijakan yang melindungi rakyat dari efek-efek destruktif dan spekulatif dari neoliberalisme: melindungi industri dalam negeri dengan pemberian kredit dan proteksi; menjalankan kebijakan perluasan lapangan kerja; menjamin kebebasan berorganisasi bagi buruh; meregulasi eksploitasi sumber daya alamnya agar efisien, ramah lingkungan dan ramah rakyat; melindungi ekonomi dari efek-efek negatif kapital finansial; dan yang terpenting, mengalokasikan mayoritas sumber daya yang ada untuk proyek kesejahteraan dan pemberdayaan rakyat. Maka wajarlah bila perjuangan anti-neoliberalisme di Indonesia menggunakan sentimen nasionalisme atau
penegakkan kedaulatan nasional. Dalam tujuan strategis meningkatkan standar kehidupan rakyat Indonesia, perjuangan kedaulatan nasional merupakan sasaran taktis yang penting. Kesimpulan semacam ini sesungguhnya bukan sesuatu yang baru, tapi sudah diambil oleh para
aktivis anti-kolonial di Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda. Bung Karno dalam pamflet 'Mencapai Indonesia Merdeka (1933)' menegaskan bahwa "...kemerdekaan adalah syarat yang maha penting untuk menghilangkan kapitalisme dan imperialisme, syarat yang penting
untuk mendirikan masyarakat yang sempurna [yang tidak ada tindasan dan hisapan].."

Pada saat ini persatuan nasional atau nasionalisme yang relevan adalah yang berporoskan anti-imperialisme neoliberal. Nasionalisme semacam itu merupakan inkarnasi dari nasionalisme anti-kolonialis negeri-negeri terjajah pada abad 20; seperti nasionalisme Sun Yat Sen, Nehru, Nkrumah, Lumumba, Castro, dan Sukarno yang dilandasi oleh kebutuhan memperjuangkan kehidupan rakyat yang lebih manusiawi. Berbeda dengan nasionalisme fasis dan imperialistik yang ditiupkan Jerman Nazi, Jepang, dan Amerika Serikat dengan partner juniornya seperti Pinochet dan Suharto, yang bertujuan melebarkan kekuasaanekonomi kelas penguasa negeri tersebut.

Saat ini perjuangan kedaulatan nasional sebagai jalan menuju kesejahteraan rakyat juga dapat ditemui pada negeri-negeri Amerika Latin. Dalam kasus wilayah tersebut, kedaulatan nasional tiap negeri hanya dapat terpenuhi bila berlangsung integrasi sukarela antara negeri-negeri Amerika Latin - suatu konsep yang sudah dicetuskan oleh pahlawan pembebasan Amerika Latin, Simon Bolivar, sejak abad 19. Oleh karenanya perlawanan terhadap dominasi ekonomi AS dilawan dengan pembentukan kerjasama antara negeri-negeri Amerika Latin dalam bentuk
antara lain zona perdagangan adil (fair trade) ALBA yang merupakan antitesis dari zona perdagangan bebas (free trade) FTAA yang digunakan AS untuk memperlebar monopolinya. Kebijakan integrasi wilayah ini tidak hanya menguntungkan sektor rakyat tapi juga kelas
pengusaha domestik negeri-negeri tersebut yang sebelumnya sangat dirugikan oleh monopoli ekonomi AS.

Masalah Pertarungan Kelas (class struggle) dalam Perjuangan
Pembebasan Nasional

Kawan Zely, dalam kritiknya terhadap strategi PRD/Papernas, menunjukkan kesalahpahaman bahwa perjuangan nasionalis melawan penjajahan asing mengabaikan pertarungan kelas. Ini menurut saya berangkat dari penerapan analisa kelas secara kaku (reduksionisme kelas). Teori pertarungan kelas memang merupakan hukum yang benar, yang tidak terpatahkan. Walau demikian ia harus disempurnakan atau dilengkapi dengan teori-teori yang lebih mendetail berdasarkan situasi yang selalu berubah. Ia tidak lebih dari sebuah pedoman, sebuah kompas, bukan peta yang dengan detil menggambarkan rute yang harus dituju. Praktek revolusioner bukanlah suatu perjalanan yang sudah ditentukan arahnya, tapi suatu penjelajahan yang dengan pedoman ini berupaya mencapai tujuan masyarakat yang berbasiskan solidaritas dan kemanusiaan.

Menurut Kawan Zely, "Problemnya memang "ANTI-neo-liberalisme" sudah disamakan; di sama dengan kan dengan "nasionalis" secara "umum". Padahal banyak sekali komponen kebijakan neo-liberal yang menguntungkan modal dalam negeri, yang berhadapan langsung dengan kepentingan kaum pekerja. Jadi "ANTI NEOLIBERAL" disamakan dengan "ANTI-asing" "nasionalisme"....Padahal jelas bahwa MODAL DALAM NEGERI dan kaum pekerja justru punya kepentingan yang berlawanan."

Pertama, berdasarkan proposal strategi elektoral yang diajukan PRD kepada Papernas (8), saya tidak menemukan satu pernyataan pun yang menyamakan anti-neoliberalisme (alias anti kebijakan fundamentalis pasar) dengan nasionalisme. Yang kurang lebih dapat diparalelkan
dengan nasionalisme bukanlah anti-neoliberalisme, melainkan anti-imperialisme. Di negeri kapitalis maju seperti AS atau Inggris Raya, perjuangan melawan neoliberalisme tidak tepat bila mengambil karakter nasionalisme karena adalah negara atau pemerintahan mereka sendiri
yang melakukan penjajahan atau imperialistik.

Sebagaimana dijelaskan di atas, berbeda dengan negeri kapitalis maju, nasionalisme yang bersifat anti-neoliberal dalam negeri-negeri terjajah atau dunia ketiga memiliki karakter yang progresif; karena ia merupakan perlawanan terhadap kapitalisme global yang membusuk
atau dengan kata lain: imperialisme - yang monopolistik dan spekulatif, tidak produktif. Dengan demikian perjuangan pembebasan nasional di Indonesia - tidak seperti tuduhan Kawan Zely - bukan berarti melupakan atau coba mendamaikan pertarungan kelas, melainkan menuntaskannya dengan menggunakan analisa yang luas, yang paham duduk permasalahan sesungguhnya: yakni bahwa suatu pemerintahan yang masih didikte oleh kepentingan asing, tidak akan mungkin berpihak pada kelas pekerja - dus, kelas pekerja tidak akan mencapai kemajuan berarti dalam perjuangannya. Konsekuensi dari ini adalah kelas pekerja harus turut berjuang membentuk pemerintahan yang berdaulat.

Kedua, neoliberalisme itu sendiri memang pada dasarnya suatu bentuk kebijakan kapitalis. Kata Chavez mengutip alm Paus Yohanes Paulus II: kapitalisme yang liar (savage capitalism). Dengan demikian memang berpihak kepada kaum pemodal. Masalahnya adalah kaum pemodal mana
yang paling diuntungkan? Dan yang mana yang mungkin dirugikan? Ada beragam tipe kapitalisme. Contohnya, kapitalisme kroni yang menguntungkan kroni-kroni kelas penguasa, kapitalisme finansial yang menguntungkan modal finansial, kapitalisme kesejahteraan (welfare
capitalism) yang meningkatkan kesejahteraan rakyatnya secara terbatas, dan banyak lagi macam lainnya. Kapitalisme memang pada dasarnya adalah sama: yakni digerakkan oleh nilai lebih yang diciptakan kelas pekerja dan diambil-alih oleh kelas pemodal; namun dalam prakteknya ia mengambil bentuk yang bermacam-macam, sesuai dengan kondisi masyarakat dan fase historiknya.

Sebagaimana disinggung di atas, neoliberalisme merupakan kapitalisme dalam krisis, yang mengutamakan kepentingan kapital monopoli transnasional. Dalam upayanya merebut pasar domestik dan menjual-belikan saham dan komoditas dalam negeri, terdapat beberapa pengusaha nasional yang dirugikan. Ini paralel dengan suatu konflik yang inheren dalam kapitalisme; yakni antara kapitalis besar dengan borjuasi kecil. Dalam konteks Indonesia, secara umum - bukan secara keseluruhan - keduanya terpisahkan oleh garis kebangsaan; yang
kapitalis besar berupa kapital transnasional yang sebagian besar milik asing, cukup besar dan berkuasa untuk memindahkan operasinya ke berbagai negeri; yang kecil, berupa kapital lokal yang bergantung pada pasar domestik atau kapasitas produksi domestik.

Memang benar apa yang dikatakan Kawan Pius bahwa perlu dilakukan suatu analisa mendalam tentang borjuasi nasional. Walau demikian dengan mengikuti berita saja bisa didapatkan gambaran kasar tentang kondisi beberapa sektor borjuasi nasional. Sudah banyak terlihat
keluhan kaum pengusaha domestik terhadap liberalisasi pasar dan tidak adanya inisiatif pemerintah untuk mengembangkan sektor produktif (sektor riil). Di antara mereka terdapat produsen pemasok pasar domestik yang mengeluhkan tidak adanya upaya pemerintah untuk
melindungi industri dengan membiarkan bea masuk produk impor yang rendah, pengusaha eksportir yang mengeluhkan kurangnya infrastruktur yang mendukung perdagangan seperti sarana pelabuhan, pengusaha distributor yang berhadapan dengan kapital transnasional di bidang ritel, hingga kenaikan BBM yang juga memukul hampir seluruh sektor pengusaha.

Pengusaha-pengusaha semacam ini cukup berperan dalam menyediakan lapangan kerja dan menyediakan barang kebutuhan dan jasa bagi masyarakat secara keseluruhan. Di Venezuela, contohnya, kebijakan Chavez banyak yang sebenarnya menguntungkan sektor-sektor pengusaha seperti ini.(9) Mission Mercal, contohnya, mendirikan toko-toko (kelontongan) yang menjual barang kebutuhan dengan harga murah di wilayah-wilayah miskin perkotaan. Barangnya dibeli oleh pemerintah dari pengusaha dengan harga kompetitif - dengan demikian memotong monopoli ritel dan menguntungkan produsen dan distributor kecil dan menengah. Di Indonesia, pengusaha seperti ini mendambakan suatu pemerintahan yang menekankan kemandirian ekonomi. Sayangnya, ide tersebut justru banyak diangkat oleh kaum nasionalis yang berkecenderungan chauvinist dan masih diragukan komitmen anti-neoliberalnya, seperti Wiranto (Hanura) dan Prabowo (Gerindra). Padahal pengusaha seperti ini sebenarnya dapat menjadi kawan potensial kaum pergerakan dalam tahap perjuangan anti-neoliberalisme.

Apakah dengan merangkul sektor borjuasi nasional tertentu ke dalam persatuan nasional anti-neoliberal maka perjuangan kelas pekerja terhadap pengusaha mesti dihentikan? Tentu tidak. Perjuangan tetap dilancarkan. Kelas pekerja tetap berhak untuk melawan pengusaha yang
bertindak sewenang-wenang. Adalah penting untuk mempertahankan standar kehidupan kelas pekerja ketika logika profit pengusaha mengalahkan logika kemanusiaannya. Walau demikian terdapat juga keadaan di mana baik pengusaha maupun buruh sama-sama dirugikan oleh
kebijakan neoliberal - misalnya saat kenaikkan harga BBM atau lesunya bisnis. Dalam hal ini konflik industrial antara buruh dan pengusaha bisa kontraproduktif bagi keduanya - menyebabkan tidak ada pesanan atau ditariknya investasi. Pengusaha bisa menyelamatkan diri dengan memindahkan usaha atau investasinya, namun buruh adalah pihak yang paling dirugikan karena kehilangan mata pencahariannya.

Ini bukan berarti bahwa buruh jangan melawan. Ini berarti bahwa perjuangannya harus dilakukan dengan menggunakan suatu strategi taktik yang baru, yang membutuhkan penanaman kesadaran dan aksi-aksi multi-sektor (bahwa bencana neoliberal juga menyerang sektor masyarakat lainnya), yang mengutamakan perlawanan terhadap kebijakan neoliberal
pemerintah, sehingga mau tidak mau harus melampaui persoalan ekonomi/normatif dan mengambil karakter yang lebih politis. Strategi baru ini didasarkan pada perkembangan-perkembangan terkini yang diakibatkan oleh neoliberalisme.

Dalam bidang perburuhan, misalnya, terdapat perubahan penting berupa reorganisasi proses produksi secara internasional dengan praktek men-sub-kontrak pesanan atau proyek kepada pihak ketiga (outsourcing). Ini mempermudah keluar-masuknya modal dan memberikan ketidakpastian terhadap kelangsungan industri di suatu wilayah, dengan demikian mengorbankan kapasitas produktif demi keleluasan kapital finansial. Akibatnya pengusaha dipaksa untuk menekan biaya produksi sekecil mungkin demi mendapat proyek. Sementara buruh mengalami penurunan kesejahteraan dan menghadapi ketidakpastian dalam pekerjaan. Dalam pasar tenaga kerja, terjadi proses yang sejalan dengan itu melalui fleksibilitas pasar tenaga kerja (LMF) yang mengurangi jenis pekerjaan yang tetap dan meningkatkan jenis pekerjaan tidak tetap seperti paruh waktu, kontrak atau borongan (by piece). Fenomena yang
terjadi secara global ini secara langsung mengikis daya tawar buruh dan menyebabkan penurunan keanggotaan serikat buruh.

Kondisi obyektif ini secara langsung mengurangi jumlah buruh sebagai kelas tersendiri maupun mengikis kekuatannya sebagai kekuatan terorganisir. Seorang buruh hari ini, dalam lima bulan ke depan bisa habis masa kontrak dan tak dapat pekerjaan baru, pulang ke desa jadi petani atau miskin desa, atau menganggur jadi miskin kota. Pengorganisiran buruh menjadi tugas yang semakin sulit, apalagi dengan kebijakan anti-serikat buruh yang semakin meluas dari tingkat
nasional hingga tingkat pabrik. Inilah bentuk neoliberalisme yang diderita oleh kaum buruh, yang secara langsung melumpuhkan kekuatan buruh sebagai kepentingan ekonomi yang independen. Maka metode perjuangan buruh yang baru mutlak sangat diperlukan. Metode ini harus berupa suatu gerakan politik melawan neoliberalisme yang berkoalisi dengan sektor masyarakat lainnya yang menjadi korbannya. Muatan politiknya harus menuntut suatu perubahan kebijakan yang ada saat ini.

Dalam menghadapi pemilu 2009, adalah penting bagi kelas pekerja untuk mendesakkan agenda-agenda mereka ini. Maka dalam kondisi saat ini, ketika polarisasi dan pergeseran antara partai dan elit politik masih berubah-rubah, masih terbuka jalan selain golput bagi kelas pekerja.
Salah satunya dengan mengangkat tuntutan mereka lewat aksi-aksi di dewan perwakilan rakyat dan di pabrik, menodong partai-partai yang bertarung agar memperjuangkan tuntutan minimum yang kongkrit dan bisa diukur.

Agar perjuangan anti-neoliberal berjalan efektif, prioritas utama harus ditujukan pada penuntasan sumber permasalahan bersama -neoliberalisme dan imperialisme. Dan bila mana terdapat konflik antara unsur-unsur yang mendukung perjuangan tersebut, maka hal itu
sebaik-baiknya ditangani tanpa mengorbankan perjuangan anti-imperialisme neoliberal itu sendiri. Adalah penting untuk tidak menciptakan musuh yang tidak perlu, dan tidak melupakan pihak-pihak yang berpotensi dijadikan kawan.

---------------

(1) Bisa dibilang terdapat dua thread dalam diskusi ini: http://
groups.yahoo.com/group/IndoProgress/message/2650
dan http://groups.yahoo.com/group/IndoProgress/message/2829

(2) Sesungguhnya Budi Wardoyo menuliskan sebuah argumen yang senada
dengan ini dengan tujuan mengkritik PRD/Papernas (http://
arahgerak.blogspot.com/), namun belum disertakan dalam diskusi,
dengan demikian belum diulas dalam pembahasan ini.

(3) Bagian tulisan ini banyak mengacu pada tulisan Harnecker,
"Tentang Strategi Kiri" http://kajian-indoprogress.blogspot.com/
2008/08/tentang-strategi-kiri.

html

Mengacu pada tulisan Harnecker, 'persatuan gerakan' yang dimaksud di
sini sebenarnya mengacu pada 'Kiri' sebagaimana dijelaskan oleh Marta
Harnecker, dan persatuan oposisi sesungguhnya mengacu pada blok
sosial alternatif yang anti-neoliberal. Harnecker mendefinisikan
"Kiri" sebagai "konvergensi semua kekuatan yang melawan sistem
kapitalis dengan logika profitnya, yang memperjuangkan masyarakat
alternatif yang berdasarkan humanisme dan solidaritas dan dibangun
atas kepentingan kelas pekerja, yang membebaskan mereka dari
kemiskinan materi dan penderitaan spiritual yang dikembangbiakkan
oleh kapitalisme. Kiri, dengan demikian, terdiri bukan saja atas
partai atau organisasi politik kiri; ia juga menyertakan aktor-aktor
sosial dan gerakan."

Namun untuk kepentingan pembahasan ini istilah tersebut saya perluas
menjadi 'kaum pergerakan' dengan asumsi bahwa unsur-unsur pergerakan
di Indonesia menyetujui dan memperjuangkan tujuan yang disebutkan
Harnecker di atas. Tentang siapa-siapa saja yang bisa dimasukkan
dalam definisi tersebut dalam konteks Indonesia, itu tentunya
merupakan perdebatan tersendiri. Menurut saya sendiri itu tidak hanya
terbatas pada organisasi yang berinspirasikan Marxisme, melainkan
juga beberapa organisasi nasionalis dan keagamaan yang cukup progresif.

(4) bisa dilihat dari tulisan Fidel dlm bhs Inggris berikut http://
www.escambray.cu/Eng/Special/Reflections%20by%20Fidel%20Castro/
Cchivas070827856.htm

(5) buku wawancara tersebut telah diterjemahkan ke Bhs Indonesia oleh
Pius Tumangger

(6) Terdapat beberapa artikel bhs Indonesia tentang contoh-contoh
semacam ini di beberapa negara di http://nefos.org

(7) Marta Harnecker dalam "Tentang Strategi Kiri" mengutip Noam
Chomsky (1998): "terdapat semacam "senat virtual" yang terdiri dari
spekulator finansial. Bila suatu negeri memutuskan untuk lebih
menekankan program-program pengembangan sosial, "senat virtual" ini
dapat dengan sekejap mengambil keputusan menentang kebijakan-
kebijakan itu, dengan menarik sejumlah besar kapital dari suatu
negeri, dengan konsekuensi-konsekuensi yang mengerikan.menggambarkan
kekuatan finansial ini sebagai "senat virtual"."

(8) lihat website KPRM-PRD http://kprm-prd.blogspot.com/2008/01/
proposal-politik-intervensi-
pemilu-2009.html

(9) lihat laporan bhs Inggris http://www.venezuelanalysis.com/news/2905